29 March 2008

Blokir Situs Porno, Depkominfo Malah Kebobolan


Blokir Situs Porno, Depkominfo Malah Kebobolan

Sumber: NU Online

Kamis, 27 Maret 2008

Jakarta, NU Online
Situs Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) yang beralamat di www.depkominfo.go.id menjadi korban pertama reaksi para peretas (hacker) tanah air atas disahkannya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan rencana Depkominfo memblokir situs-situs berbau pornografi.

Situs tersebut hari ini, Kamis (27/3), sempat dirubah tampilan selama satu jam oleh para hacker dengan memasang foto berbau pronografi dan bertuliskan pesan “Buktikan UU ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. cihuyyyyyyyyyyy…..”

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengancam hukuman berat bagi para pelanggarnya, berupa sanksi paling berat pidana penjara 12 tahun dan denda sebanyak Rp 12 miliar.

Namun para hacker yang membobol situs Depkominfo justru “menantang” pemerintah, terkait dengan pengesahan UU ITE tersebut. Apalagi tertulis pesan tambahan yang cukup pedas kepada pemerintah untuk membuktikan efektifitas peraturan itu.

Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, juga berencana memblokir situs-situs berbau pornografi pada awal April mendatang. Sementara dalam tampilan situs Depkominfo para hacker malah memasang foto pria yang membuka 2/3 bajunya yang dimaksudkan sebagai contoh pornografi. Dan tidak tanggung-tangung mereka memasang kepala pakar telematika Roy Suryo.

“Para hacker sepertinya sedang menentang pemerintah dan menunjukkan UU dan rencana pemerintah itu tidak efektif,” kata Manager IT NU Online Puji Utomo.

Para hacker, katanya, belum menunjukkan citra yang positif dan bahkan mereka mebuktikan kemampuan mereka di atas kemapuan para pakar IT di lingkungan pemerintahan.

“Maka untuk mengatasi pornografi lewat internet, misalnya, diperlukan langkah antisipatif lainnya misalnya penghilangan bilik atau sekat di warung-warung internet (warnet) dan penyuluhan tentang penggunaan IT yang tepat dan benar perlu dilakukan ke sekolah-sekolah,” katanya. (nam)

No comments: